Marak Skincare Mengandung Merkuri, Muchlis Misbah Desak Dinas Kesehatan Bertindak

  • Bagikan
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menyita sejumlah produk kecantikan yang terindikasi mengandung zat berbahaya.

Kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan produk kosmetik di pasaran semakin meningkat, terutama dengan adanya indikasi bahwa produk tersebut mengandung bahan beracun yang dilarang.

Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Dedi Supriyadi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Saat ini lagi nunggu (hasil lab) di BPOM. Begitu hasilnya keluar saya akan sampaikan yang mana (bermerkuri) karena kita gunakan praduga tak bersalah," ujar Dedi saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Senin (4/11/2024).

Ia menekankan kembali bahwa skincare yang disita tersebut akan dilakukan pengecekan oleh BPOM sebelum dilakukan tindakan tegas.

Dijelaskan Dedi, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan owner skincare. Hanya saja, ia tidak menyebut secara detail nama-nama mereka.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan