Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengakui bahwa sertifikat itu terbit di tahun 2023.
Terdapat 263 bidang yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB). Rinciannya, milik PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, milik PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Lalu 9 bidang atas nama perorangan dan 17 bidang yang memiliki surat hak milik (SHM).
“263 bidang dalam bentuk SHGB. Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sementara Sentosa sebanyak 20 bidang,” ungkap Nusron Wahid, belum lama ini.
Nusron Wahid sendiri akan membatalkan sertifikat HGB maupun hak milik pagar tersebut. (*)