Barang Bukti Ribuan Tabung Gas Oplosan Diduga Raib di Polres Belawan, Publik Pertanyakan Transparansi

  • Bagikan
Tangkapan layar video.

Dua gudang yang terletak di Jalan Jala IV, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau ini diduga digunakan untuk praktik ilegal pengoplosan gas subsidi ke tabung ukuran lebih besar.

Dalam penggerebekan itu, tim gabungan menemukan ribuan tabung gas berbagai ukuran yang siap diedarkan, mulai dari tabung gas subsidi 3 kilogram hingga tabung 5,5, 12, dan 50 kilogram nonsubsidi.

Ironisnya, informasi penggerebekan ini diduga telah bocor kepada seorang warga Jamin Ginting, Medan, berinisial HUS (61), yang diketahui merupakan pensiunan polisi dengan pangkat terakhir IPDA. HUS diduga sebagai pengelola gudang ilegal tersebut.

Ketika tim gabungan tiba di lokasi, pagar gudang dalam kondisi terkunci rapat.

Dengan didampingi petugas Disperindag Sumut dan Pertamina, aparat akhirnya membuka paksa pagar tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Salah seorang personel BAIS yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selain tabung gas, tim juga menemukan peralatan khusus untuk menyuntikkan atau mengalihkan gas dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung ukuran lebih besar.

Tak hanya itu, ribuan segel gas, kode batang (barcode) ilegal, serta karet pengaman juga ditemukan di lokasi.

"Tidak ada seorang pun pekerja maupun pengelola yang kami temukan di lokasi. Namun, barang bukti yang ada di sini sangat banyak," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Sementara itu, publik menanti langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara ini. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan