"Saya dibawa kabur sama Al di Wisma Bone, di situ saya diajari sama dia, disuruh bunuh bapak ku,” Rayendra mengikuti gaya bicara pelaku.
Hanya saja, Rayendra menuturkan bahwa bukti percakapan via WhatsApp antara pelaku yang lelaki yang diduga kekasihnya telah dihapus.
"Sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya kalau terduga pelaku di suruh pacarnya meracuni bapak terduga pelaku," tandasnya.
Usai diamankan di Polsek Bengo, pelaku kemudian diserahkan ke Unit PPA Polres Bone untuk diberikan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat orangtua terduga pelaku berada di Polres Bone, ia menolak melaporkan secara resmi anaknya," imbuhnya.
Rayendra bilang, karena orangtua pelaku selaku korban tidak membuat laporan resmi, maka anaknya tidak diproses hukum.
"Diamankan saat dalam proses saja, dari tempat kejadian ke Polres. Kalau tidak keberatan dan tidak melaporkan berarti tidak diproses hukum," kuncinya.
(Muhsin/fajar)