Hari Transportasi Nasional: TransJakarta, LRT, dan MRT Jakarta Hanya Kenakan Tarif Rp1

  • Bagikan
Transportasi umum Jakarta

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- 24 April 2025 yang merupakan Hari Transportasi Nasional, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif Rp1 untuk transportasi umum.

Tarif khusus Rp1 juga berlaku bagi semua moda transportasi publik yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Mulai dari TransJakarta, LRT Jakarta, sampai MRT Jakarta semuanya bisa dinikmati dengan harga 1 rupiah dari pukul 00.00 sampai 23.59 WIB, khusus untuk hari ini saja.

Untuk nikmatin tarif ini, anda harus pakai kartu elektronik seperti KMT, JakLingko, atau kartu bank dengan saldo minimal Rp 14.000.

Sementara untuk layanan bus kecil Mikrotrans dan Transjakarta Cares atau Transcare serta layanan gratis bagi masyarakat tertentu yang sudah mempunyai tarif Rp0 tetap berlaku.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.

"Dengan menggunakan transportasi publik maka secara tidak langsung ikut berkontribusi dalam mencapai target 'net zero emmision' yang ditargetkan terpenuhi pada 2060 mendatang,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta Tjahyadi DPM dalam keterangan resmi di Jakarta. (Pram/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan