Komisi V DPR Tengah Menggodok Lahirnya UU Transportasi Online

  • Bagikan
Diskusi Publik tema Kebijakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Indonesia di FISIP Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (2/5/2025).

Diketahui, kendaraan seperti truk atau pick-up, seringkali ketahuan membawa muatan dengan dimensi dan berat yang melebihi kapasitas atau aturan yang berlaku. Akibat dari truk Odol yang melintas di jalan beragam.

Mulai dari rusaknya fasilitas jalan, laju kendaraan lain yang melambat, hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Hal tersebut terjadi karena kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas meningkatkan risiko kerusakan pada kendaraan, seperti pecah ban dan rem blong.

Kondisi overdimension biasanya terjadi karena pemilik kendaraan melakukan modifikasi dimensi berupa pemendekan atau pemanjangan landasan (chassis) dengan mengubah jarak sumbu dan konstruksi kendaraan. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan