Fakta Demo Ojol 217: Tak Seperti yang Dijanjikan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Aksi demonstrasi besar-besaran yang diklaim bakal diikuti 50 ribu pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta pada Senin (21/7/2025), nyatanya berlangsung sepi.

Di kawasan Medan Merdeka Selatan, lokasi utama aksi, hanya tampak puluhan massa yang hadir (kurang dari 50 orang).

Aksi bertajuk “Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217” semula disebut akan menggerakkan gelombang pengemudi online untuk mengepung Istana Presiden dan melumpuhkan aplikasi secara massal.

Namun situasi di lapangan menunjukkan kondisi berbeda: arus lalu lintas lancar dan tidak tampak konsentrasi massa dalam jumlah besar.

Sebelumnya Ketua Umum Garda Indonesia - Igun Wicaksono sempat mengumumkan bahwa aksi ini akan diikuti sekitar 50 ribu pengemudi transportasi online dari berbagai platform.

Sebelumnya, juga ada demo Aksi 177 yang diinisiasi oleh Komunitas URC Bergerak. Tuntutannya justru berbeda dari yang diklaim Garda sebagai suara ojol Indonesia.

Achsanul Solihin, Jenderal Lapangan URC yang dikenal dengan nama Bang Batman mengatakan, skema potongan 20 persen sudah berjalan bertahun-tahun dan diterima oleh sebagian besar pengemudi.

Menurutnya, mendorong pemotongan menjadi 10 persen secara sepihak justru akan merugikan semua pihak, termasuk pengemudi sendiri.

"Ojol dan aplikator harus sama-sama hidup, karena kami saling membutuhkan. Apabila aturan membunuh aplikator, sama saja membunuh ojol," tegasnya.

URC juga menyatakan penolakan terhadap narasi yang ingin menjadikan pengemudi ojol sebagai buruh.

Menurut mereka, identitas sebagai mitra mandiri harus dipertahankan karena menjamin kebebasan waktu dan ritme kerja.

"Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara," lanjut Achsanul.

Lewat pernyataan sikap yang mereka beri nama Tritura URC — Tiga Tuntutan Rakyat Aspal, mereka mengajukan tiga tuntutan pokok:

  1. Menolak status ojol sebagai buruh atau pekerja tetap.
  2. Menolak tuntutan pemotongan menjadi 10 persen dan mendukung skema 20 persen yang ada.
  3. Mendesak Presiden RI mengeluarkan Perppu khusus ojek online, agar ada kepastian hukum, kesetaraan hak, dan aturan baku yang berpihak pada mitra.

"Suara pengemudi asli harusnya datang dari jalanan, bukan dari ruang rapat. Kami URC. Kami pengemudi. Kami rakyat aspal. Dan kami menuntut pemerintah mendengarkan kami," pungkas Achsanul.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan