FAJAR.CO.ID, PAREPARE — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujung, kota Parepare menggelar sosialisasi bertema “Cegah Pernikahan Dini, Putus Rantai Stunting” di dua sekolah menengah pertama.
Kegiatan berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025 di SMPN 4 Kecamatan Ujung, dan dilanjutkan pada Rabu, 30 Juli 2025 di SMKN 2 Parepare.
Sosialisasi ini menyasar kalangan pelajar sebagai bagian dari upaya pencegahan pernikahan usia dini dan stunting di masa mendatang.
Perwakilan mahasiswa KKN, Agnestasya Bulo dan Vania Amelinda, menekankan pentingnya kesadaran sejak dini untuk menunda pernikahan hingga usia matang.
“Kami datang bukan sekadar menyampaikan materi, tapi membawa harapan. Menunda pernikahan bukan hanya soal kesiapan, tapi juga bentuk cinta diri sendiri dan langkah mencegah stunting,” ujar keduanya.
Sementara itu, perwakilan dari KUA Ujung dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pernikahan memang suci, namun harus dipersiapkan secara matang.
“Banyak pasangan muda belum siap secara mental dan ekonomi. Akibatnya, anak menjadi korban stunting. Edukasi seperti ini penting agar remaja kita sadar akan risikonya,” jelasnya.
Materi yang dibawakan meliputi:
Dampak psikologis dan sosial dari pernikahan dini
Keterkaitan erat antara pernikahan dini dan stunting
Peran keluarga dan remaja dalam pencegahan
Perspektif hukum dan usia legal menikah
Sesi diskusi berlangsung aktif. Para siswa tidak hanya menyimak, tapi juga bertanya dan berbagi pandangan. Salah satu peserta bahkan mengaku baru menyadari bahwa menikah muda bisa berdampak panjang terhadap masa depan anak.