KPK Akan Periksa Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini, Bakal Mangkir Lagi?

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hari Ini. Pemeriksaan terkait alur perintah pembagian kuota tambahan haji 2024. Akankah mangkil lagi dari panggilan?

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, undang-undang mengatur tentang pembagian kuota haji 92 persen reguler dan 8 persen haji khusus. Nah, KPK akan mendalami alur pembagian kuota tambahan haji 2024 ini dengan meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sebelum diusut KPK, kasus pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus pada 2024 juga bergulir di DPR RI. Bahkan, DPR telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji yang saat itu diketuai oleh Nusron Wahid.

Menteri Agama yang saat itu dijabat Yaqut Cholil Qoumas selalu mangkir dari panggilan Pansus Haji. Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal tak jarang menyindir Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang selalu mangkir dari pemanggilan Panitia Khusus (Pansus) Haji bentukan DPR periode lalu.

Tiga kali Yaqut Cholil Qoumas dipanggil Pansus Haji, tiga kali pula Yaqut mangkir. Panggilan sejak Agustus 2024 itu tidak pernah disambut hingga Yaqut safari dinas ke luar negeri dan belum kembali ke Tanah Air.

Pansus menduga ada pihak yang sengaja menugaskan Yaqut untuk menghindari Pansus Haji. Sementara Pansus Haji DPR juga dinilai ‘masuk angin’ sebab menghilangkan poin penting soal penyalahgunaan wewenang.

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar dalam keterangannya, Rabu, 25 September 2024 menyebut mangkirnya Yaqut Cholil Qoumas tidak wajar dan seharusnya bisa diwakilkan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan