Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50%, Buruh dan Guru Honorer Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu
Bantuan Subsidi Upah ke Guru dan Tenaga Kependidikan Non-PNS, Pemerintah Kucurkan Anggaran Rp3,6 Triliun