Seharusnya Mudah bagi Polisi Tangkap Dalang dan Donatur Saracen

Terakhir, Dasco berharap penanganan kasus Saracen harus diselesaikan secara hukum, jangan sampai terkontaminasi kepentingan politik.
Senada, Sekretaris Fraksi PKS, Sukamta, berharap momentum pengungkapan Saracen itu mampu menjadi shock therapy bagi organisasi serupa. Pemerintah harus melakukan penindakan terhadap organisasi yang bisa jadi lebih besar, lebih terorganisasi, dan memiliki modal yang lebih besar.
"Dalam ajang pemilu atau pilkada, biasanya semua pendukung dari calon-calon yang ada juga melakukan ujaran kebencian atau yang menyinggung SARA. Karena itu, pemerintah harus adil dan tidak tebang pilih dalam menindak para pelaku penyebar konten negatif ini," pintanya.
Menurut Sukamta, pemerintah harus segera melaksanakan kebijakan yang bersifat makro untuk memutus mata rantai konten negatif dan hoax. Pertama, secara serius melakukan edukasi kepada masyarakat sehingga lebih melek media sosial dan internet sehingga mampu menggunakannya dengan bijak dan produktif. Upaya edukasi ini secara masif dapat dilakukan dengan melibatkan dunia pendidikan, institusi keagamaan dan organisasi masyarakat.
Kedua, untuk melakukan tata kelola konten termasuk menindak kejahatan siber seperti ini kita sudah mempunyai UU 19/2016 tentang Perubahan UU ITE. Namun spirit perubahan undang-undang ini belum dapat dilaksanakan secara maksimal karena peraturan-peraturan di bawahnya seperti PP, Permen, dst, belum lengkap.
Maka dari itu, pemerintah harus segera menyiapkannya agar pemberantasan konten negatif di dunia maya dapat berjalan dengan pedoman yang jelas dan terarah.