Beranda Hukum 9 Perusahaan dan 1 Yayasan Milik Bos First Travel Resmi Diblokir 9 Perusahaan dan 1 Yayasan Milik Bos First Travel Resmi Diblokir - HukumSelasa, 5 September 2017 07:43 AM Bagikan Ilustrasi First Travel First Travel sendiri diduga menggelapkan dana senilai Rp 848,7 miliar. Dana tersebut adalah tunggakan untuk keberangkatan jemaah sebanyak 35 ribu jemaah, utang tiket, pengurusan visa, dan akomodasi di Arab Saudi. (wid/rmol/fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaMA Kembalikan Aset First Travel ke Jamaah, Ini DaftarnyaTim Penasehat Hukum Korban First Travel Sikapi Putusan PK Mahkamah Agung, Pitra Romadoni Nasution Beberkan Hal Ini…Aset First Travel Tetap Disita untuk Negara, Gugatan Perdata DitolakNilai Abaikan Keadilan, Komisi III DPR Minta Penjelasan MA soal First TravelAset First Travel Dirampas Negara, MUI: Harusnya Dikembalikan ke JemaahKorban Travel Bodong Masih Berharap Duitnya DikembalikanSyahrini dan Vicky Shu Ikut Terseret Kasus First TravelBos First Travel Minta Bantuan Perusahaan Arab Saudi