Jemaah Pilih Mana, Berdamai dengan First Travel atau Diberi Rp 200 Ribu?

Jika disimulasikan, saat ini tagihan utang FT mencapai Rp 200 miliar. Jika FT pailit, pertama akan dilakukan untuk membayar hutang-hutang perusahaan, kemudian biaya PKPU yang diperkirakan mencapai hingga Rp 7 miliar.
Lantas baru membayar gaji pegawai yang sudah 6 bulan menunggak. Dalam hitungan Riesqi, paling-paling hanya ada jatah Rp 10 miliar untuk membayar hutang ke jamaah.
Jika Rp 10 miliar dibagikan pada 59 ribu jamaah korban FT, maka diperkirakan masing-masing jamaah hanya akan mendapatkan Rp 200 ribu.
“Itu buat masuk Dufan aja nggak cukup, makanya saya bilang jamaah cuma dapat kotoran aja,” katanya.
Untuk itu menurut Riesqi, langkah terbaik saat ini adalah meyakinkan Jamaah dalam voting untuk menerima proposal perdamaian yang diajukan oleh FT.
Kalau FT pailit dan tidak bisa membayarkan utang secara menyeluruh, maka proses penuntutannya akan lebih sulit. Akan lebih baik jika Jamaah mau memberikan waktu pada FT untuk menuntaskan kewajibannya memberangkatkan jemaah.
“Kalau menurut saya, isi proposal, FT nggak mau ngapa-ngapain lebih baik diterima, daripada pailit,” tegas Riesqi. (tau/jpg)