Hanya Satu Jam Bikin Razia, Ratusan Motor Kena Tilang

FAJAR.CO.ID, BANJARMASIN- Sebanyak empat puluh kendaraan roda dua diamankan di markas Polresta Banjarmasin untuk dijadikan barang bukti. Kendaraan tersebut didapatkan dari hasil razia Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Jumat (2/2) malam.
Razia yang digelar di halaman Mapolresta Banjarmasin tersebut dipimpin Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo. Giat berlangsung selama satu jam, sejak pukul 20.00 Wita hingga 21.00 Wita. Selain mengamankan kendaraan, polisi juga mengamankan barang bukti STNK dan SIM pengendara yang melanggar.
Kompol Wibowo mengungkapkan, kalau razia tersebut adalah kegiatan rutin yang bertujuan menekan angka pelanggaran dan meningkatkan disiplin para pengendara. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan tentang berlalu lintas yang baik.
“Dalam proses penindakan, kami menggunakan E-Tilang, sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Di situ sudah tertera berapa nilai yang harus dibayar berdasarkan pelanggaran yang dilakukan pengendaranya,” terangnya.
Dalam satu jam razia, polisi berhasil menjaring 142 pengendara yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran beragam, diantaranya tak bisa menunjukkan surat-surat.
“Barang bukti yang disita, ada STNK sebanyak 86, SIM 16 dan 40 sepeda motor yang diamankan. Mereka semua bisa langsung membayarnya lewat Bank,” terang Wibowo.(lan/ema)