Transaksi Depan SPBU, Anwar Diciduk Lagi Bawa Sabu

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SOPPENG -- Anwar alias Bonggo(40), diamanakan Sat Res Narkoba Polres Soppeng atas dasar laporan Polres Soppeng tentang peredaran narkoba. Petani dari Dusun Dea, Desa Sipudeceng Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap ini dibekuk saat melakukan transaksi didepan Pertamina Batu-Batu Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng, Rabu (14/3/18). "Pelaku sementara berdiri dipinggir jalan depan Pertamina, dan saat itu jga langsung melakukan Penggeledahan dan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis(15/3/18). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 2 (dua) paket  yang di duga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat ± 2.16 gram dalam kemasan shaset plastik warna bening "Juga 1 ( satu ) unit HP merk Nokia warna kuning hitam. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Soppeng untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya. (sul/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan