Polres Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Masjid Agung Palopo

  • Bagikan
Dugaan korupsi dana hibah dari Pemkot Palopo ke Yayasan Masjid Agung Luwu Palopo ini, untuk dipergunakan merenovasi Masjid Agung Luwu Palopo tahun anggaran 2008 dan 2009 sebesar Rp5 miliar tersebut, masih akan berproses dan memungkinkan ada tersangka baru.(*)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan