Razia Mesum di Baubau, 7 Pasangan Terciduk, 1 Cewek Belia

FAJAR.CO.ID -- Bukannya memperbanyak ibadah bulan suci Ramadan, tujuh pasangan muda mudi di Kota Baubau justru terjaring razia, Senin (4/6/2018) sedang asyik ‘main’ di hotel.
Mereka tertangkap oleh Tim gabungan Satpol PP Baubau, Polres Baubau dan Pos POM saat dilakukan razia hotel di Kota Baubau. Tak ada dokumen kependudukan atau dokumen yang menyatakan mereka sebagai pasangan suami isteri.
“Tujuh pasangan bukan muhrim yang kita jaring, semuanya tak memiliki identitas,” kata Arman Ali, Kasi Penegakan Satpol PP Baubau, Selasa (5/6).
Dalam razia itu, tim gabungan menemukan satu anak perempuan di bawah umur, sekira 15 tahun. Mereka kedapatan sedang berduaan di dalam kamar hotel.
“Satu pasang yang berhasil kita jaring, wanitanya masih berstatus dibawah umur,” ujar Arman Ali. Razia ini akan dilakukan selama bulan suci ramadan. Kanit tiga Sat Intel Polres Baubau, Ipda Herman Mota mengatakan razia dilakukan untuk memberikan efek jera. “Razia terus akan dilakukan hingga penyakit masyarakat tersebut dapat dihilangkan,” ujarnya. (ahi/b)