Gila, Oknum ASN Jadi Dalang Prostitusi Anak

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Bukannya bertindak sebagai contoh yang baik bagi warga, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) malah menjadi dalang prostitusi anak. Berawal dari pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Pinrang, diketahui seorang anak di bawah umur berinisial SA dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bumi Lasinrang. Pengembangan yang dilakukan petugas, menemukan bukti mencengangkan. Bocah perempuan berusia 14 tahun, warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pacongang itu dieksploitasi oleh seorang ASN. Polisi menyebut nama berinisial BA, yang belakangan diketahui bernama lengkap Bahar. Pria ini berusia 57 tahun. Bertugas di sebuah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPDT) Pemprov Sulsel, yang diperbantukan di Pinrang. ”Benar, dari hasil penyelidikan lanjutan, oknum ASN berinisial BA ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Jadi dalam kasus ini sudah ada dua tersangka,” ungkap Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo, melalui Kasat Reskrim AKP Suardi melalui telepon selularnya, Kamis (9/8). Keterlibatan Bahar dalam kasus ini, diketahui bahwa dia bekerja sama dengan tersangka lainnya, yakni Aulia Qur’aeni. Perempuan usia 19 tahun ini bersama dengan BA mengajak SA ke penginapan Sawitto, Sabtu (28/7) lalu. Di tempat tersebut, Bahar menggauli SA. Pria hidung belang ini bahkan melakukannya sebanyak dua kali. Sehari kemudian, dengan bantuan Aulia, Bahar malahan menjajakan korban kepada tiga pria hidung belang lainnya. Dia memberlakukan tarif bervariasi untuk per jamnya. Selanjutnya, hal itu terus dilakukan Bahar bersama Aulia terhadap korban selama beberapa kali. Hingga akhirnya kasus ini terbongkar setelah pihak keluarga korban mengetahui praktik prostitusi tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan