Gila, Oknum ASN Jadi Dalang Prostitusi Anak

  • Bagikan
Atas desakan keluarga, korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Pinrang, Minggu (5/8). Setelah melalui proses penyelidikan mendalam, kasus ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dua tersangka yaitu Aulia Qur’aeni dan Bahar. Dihubungi terpisah, Nuranti selaku Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulsel, mengaku kaget dan prihatin mendengar informasi tersebut “Itu sudah termasuk eksploitasi anak. Memanfaatkan anak,” kata Nuranti ketika dihubungi BKM (FAJAR group), Kamis (9/8). Dia berharap aparat keamanan segera memutus sindikat yang memanfaatkan anak untuk prostitusi. Sementara ASN yang disinyalir terlibat dalam kasus tersebut harus ditindak tegas. Baik dari lingkup instansi tempatnya bekerja, maupun oleh aparat kepolisian. “ASN-nya itu harus diambil. Dia kan sudah pelaku. Harus ditindak. Tidak bisa damai kalau begitu. Apalagi kalau ada bukti-buktinya,” tegasnya. Menyusul peristiwa ini, dia menekankan agar gugus tugas trafficking harus diaktifkan kembali. Sebab selama ini sudah agak melemah. Dia juga berjanji akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait di Kabupaten Pinrang, dalam hal ini Dinas KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat. Namun, dia cukup mengeluhkan jika selama ini dinas yang seharusnya menangani persoalan anak di sana tidak berjalan maksimal, atau kurang memperhatikan hal yang berkaitan dengan anak. “Sayang, perlindungan anaknya Pinrang agak malas. Loyoki. Tidak care. Dua itu kabupaten/kota di Sulsel yang kurang bagus, Pinrang dan Toraja Utara,” ungkapnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan