Tiga Remaja Terciduk Bawa Tembakau Gorilla, Dipasok Dari Bandung

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tiga remaja mengaku telah memasok tembakau gorilla dari Bandung. Hal itu terungkap saat Aparat Polsek Manggala menelusuri sindikat penyalahgunaan narkotika sintetis jenis tembakau gorilla.
Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin memimpin langsung penyelidikan kasus ini. Hasilnya, seorang remaja berinisial Fz alias Oc (15) berhasil diamankan. Ia terciduk di Kompleks Perumahan Santaruna, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu paket saset plastik kecilyang ditemukan di dalam dompetnya.
Saat diperiksa, Oc mengakui barang haram itu ia peroleh secara cuma-cuma dari rekannya berinisial Ft. Senin dini hari (13/8) itu juga langsung dilakukan pengembangan.
Oc digiring untuk menunjukkan persembunyian Ft. Keduanya masih bertetangga. Polisi berhasil meringkus Ft. Darinya disita barang bukti 37 saset kecil tembakau gorilla.
Dalam pemeriksaan, keduanya kompak menyebut satu nama rekannya. Yakni Ard alias And. Tembakau gorilla dibeli seharga Rp50 ribu.
”Saya kemudian menjualnya dan mendapatkan Rp800 ribu. Selanjutnya uangnya saya serahkan ke dia (Ard),” kicau Ft.
Perburuan terhadap Ard dilakukan di Jalan Bori, Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala. Melihat dua rekannya dengan tang terborgol, Ard pasrah saat ditangka.
Saat digeledah, ditemukan enam saset paket kecil tembakau gorilla.
Ketiganya pun kemudian digelandang ke Mapolsek Manggala untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Pengakuan Ard ke penyidik, ia membeli barang haram itu dari seorang pria bernama Riski yang berlamat di Bandung. Transaksinya melalui daring. Riski mentransfekan uang sebesar Rp1 juta. Selanjutnya mengirimkan paket seberat 10 gram lewat jasa pengiriman.