FAJAR.CO.ID, BONE -- Kepolisian resor (Polres) Bone berhasil meringkus pelaku tabrak lari di Desa Sugiale, Kecamatan Barebbo, Kamis, 23 Agustus 2018. Sopir truk bernama Rusli (29) langsung digelandang ke Mapolres Bone.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Muhammad Yusuf, menjelaskan, mereka meringkus pelaku berdasarkan olah TKP. Beberapa keterangan saksi juga dikumpulkan. Petunjuk mengarah pada truk dengan nomor polisi DW 8625 AE.
"Barang bukti berupa truk Dyna sudah kita amankan. Pemilknya atas nama H Arman dan dikemudikan oleh Rusli bin Kaddase," jelas Yusuf. Pelaku akan menjalani proses hukum yang berlaku.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi di Desa Talungeng mengakibatkan dua korban tewas di tempat. Itu lantaran kondisi kedua korban yang dilindas mobil itu sangat mengenaskan. Isi kepalanya berceceran dan mengundang perhatian warga yang melintas. (mam)