Duh, Ada ‘Uang Pelicin’ di Area Penambangan Liar Takalar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Makin maraknya aksi penambangan liar di Kabupaten Takalar diduga dilindungi oknum aparat. Malah, untuk mengamankan aksinya, para penambang membayar upeti Rp100 ribu per truk pada oknum aparat.
“Sulit untuk menghentikan segala aktivitas tambang galian golongan C yang ada di Kecamatan Polongbangkeng Utara dan wilayah lainnya di Kabupaten Takalar karena penambang telah mempersiapkan uang Rp 100 ribu per truk,” kata salah satu penambang yang ada di Kecamatan Polongbangkeng Utara yang minta identitasnya dirahasiakan, Rabu (31/10/2018).
Berdasarkan fakta di lapangan, saat ini khusus di Kecamatan Polongbangkeng Utara setidaknya kurang lebih 20 titik tambang beroperasi siang dan malam, tanpa ada larangan.
Salah seorang warga Takalar, Arsyito Syafar saat ditanya soal dugaan upeti per truk ini mengaku jika dugaan itu bisa saja terjadi.
“Bisa saja ada benarnya, toh sanksi hukum dan penutupan tambang tidak pernah dikeluarkan meski masyarakat telah memprotes keras keberadaan tambang,” ungkap Arsito.
Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah Hatta cobabdikonfirmasi via WA nya terkait dugaan upeti ini. Namun, kapolres enggan membalas pesan WA yang dikirim BKM. Pesan tercentang dua warna hijau, tapi tak dibalas. (ari/bkm/fajar)