Lama Resahkan Warga, Pemuda 16 Tahun Diringkus Saat Hisap Lem

FAJAR.CO.ID, MAMUJU— Aksi AF (16) yang resahkan warga Mamuju melalui ulahnya mencuri emas di Jl Mangga Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju, akhirnya diringkus Tim Python Polres "Metro" Mamuju, Senin, (18/03/2019).
AF diringkus saat tengah asik menghisap lem bersama temannya di Lapangan Akhmad Kirang Jl Pettarani Kelurahan Mamuju Kabupaten Mamuju.
Kasadreskrim Polres “Metro” Mamuju, AKP Syamsuriansyah, mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya warga Jl Mangga melaporkan bahwa tas miliknya yang berisikan perhiasan emas dan uang tunai senilai Rp3 juta hilang diambil oleh orang tak dikenal didalam rumahnya.
" Atas dasar itu, timnya melakukan penyelidikan akhirnya pelaku AF (16) berhasil kami tangkap,” ujarnya.
Kata dia, pelaku adalah tetangga korban, sehingga pelaku mengetahui tempat penyimpanan barang berharga milik korban. Selain itu hasil dari interogasi terhadap pelaku, diketahui jika pelaku pernah melakukan pencurian Handphone di tempat yang berbeda.
Saat ini pelaku diringkus dengan barang buktinyaberupa, satu buah kalung emas seberat 5gram, satu buah gelang emas seberat 5 gram, satu buah HP Aldo warna putih, uang senilai Rp15 ribu, satu buah tas yang berisikan surat-surat penting dan satu buah HP Vivo Y83 warna hitam. Akhirnya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. (sal)