Tak Ingin Ada Kesan Ditutupi, Irfan Jaya Minta Sidang Terbuka

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR- Sidang lanjutan panitia Hak Angket di DPRD Sulsel, Senin (15/07/2019) bakal mendengar keterangan dari terperiksa Andi Irfan Jaya. Nama yang ikut disebut Kepala Bapenda Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman dalam pemeriksaannya, pekan lalu.
Irfan Jaya yang disebut oleh Andi Sumardi Sulaiman yang menghadirkan dua pengusaha, Ferry Tandiari dan Anggu Sucipto tanpa sepengetahuannya, memastikan akan “blak-blakan” di persidangan. Terutama dalam mengklarifikasi tudingan mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras.
“Jadwal dan panggilan memberikan klarifikasi itu sudah ada. Tentu saya berkewajiban untuk hadir memberikan keterangan dan kesaksikan yang sesungguhnya. Sekaligus meluruskan isu-isu yang kesannya menyudutkan,” kata Irfan Jaya saat dihubungi mengenai rencana pemeriksaannya di sidang hak angkat DPRD Sulsel.
Irfan Jaya yang disebut memfasilitasi pertemuan antara Sumardi dan dua pengusaha, meminta agar persidangan digelar secara terbuka. Hal itu dianggap penting, agar publik bisa menilai dan mengetahui kronologis sesungguhnya.
“Saya berharap sidang digelar terbuka. Tentu ini ruang bagi saya menyampaikan fakta yang sebenarnya sesuai kesaksian saya mengenai pertemuan itu,” harap Irfan Jaya.
Menurut Irfan, ia siap menjawab dan mengklarifikasi semua isu yang berkembang terkait tudingan Jumras mengenai permintaan proyek oleh Anggu dan Ferry. Pasalnya, ia hadir saat Jumras bertemu dengan Anggu dan Ferry di barbershop miliknya di Makassar, belum lama ini.
“Kenapa saya berharap sekali sidang ini berlangsung terbuka, biar bisa terang benderang,” tegas Irfan Jaya.(*)