Rizieq Shihab Sebut Umat Islam Menang di Pilpres 2019 Calon Pimpinan DPRD Luwu dari Golkar Alot Mahfud Yunus Masih Berpeluang Pimpinan DPRD Lutra KKN-E Unifa Kampanye Pengurangan Plastik dengan Ecobrick Eusebius Lolonium Mampu Lulus IPDN Tanpa Ibu-AyahDijelaskan jaksa penuntut umum (JPU) I Gde Raka Arimbawa mengungkapkan, pada awalnya kepolisian Bali memperoleh informasi dari kepolisian Rumania terkait keberadaan warga Rumania yang merupakan residivis kasus kejahatan cyber crime di wilayah Bali. Selanjutnya Subdit V (Siber ) Direktorat Reserse Krimsus Polda Bali melaksanakan penyelidikan di wilayah Kuta, Badung. Berdasar hasil penyelidikan diketahui beberapa warga Rumania melakukan transaksi di beberapa mesin ATM BNI di wilayah Kuta. Pihak kepolisian kemudian melakukan koordinasi dengan pihak bank. Pada Selasa (12/3/2019) dilakukan pengecekan di beberapa mesin ATM. “Dari hasil pengecekan data elektrik jurnal dan snapshoot serta hasil rekaman CCTV, terekam beberapa orang asing melakukan transaksi dengan menggunakan kartu lain yang menyerupai ATM,” beber JPU Raka. (jp)
Bule Pembobol ATM Ngomel Didenda Rp25 Juta

Alisa yang tampak paling ngotot tidak terima dengan denda tersebut. Namun, palu hakim sudah diketuk. Bule pembobol ATM ini menyatakan menerima.
“Mau tidak mau, putusan itu harus dijalankan. Kalau tidak punya uang maka harus menjalani satu bulan penjara,” ujar pengacara terdakwa mencoba menenangkan Alisa.