Iis Sugianto Diperiksa KPK, Tilisik Harta Eks Dirut Garuda

  • Bagikan
KPK sendiri telah menjerat Emirsyah Satar dan mantan Dirut PT MRA Soetikno Soedarjo sebagai tersangka TPPU. Emirsyah dan Soetikno telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus‎ dugaan korupsi ‎pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia, Rolls Royce. Dalam kasus suapnya, Emirsyah diduga telah menerima sebesar 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar Amerika Serikat dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.
Eks DI/TII dan NII Ucap Sumpah Setia pada NKRI PAN Usul 10 Pimpinan MPR, PDIP: Hanya Penuhi Libido Politik Bambang Soesatyo ke Istana Minta Jokowi Saksi Syarief Hasan Bilang Mayoritas Kader Demokrat Tolak Oposisi Adnan Sanksi PNS yang Produksi Plastik
Dalam proses penyidikan kasus tersebut, KPK menemukan sejumlah fakta yang signifikan bahwa uang suap yang diberikan Seotikno kepada Emirsyah tidak hanya berasal dari perusahaan Rolls-Royce, tetapi juga berasal dari pihak pabrikan lain yang mendapatkan proyek di PT Garuda Indonesia. Untuk program peremajaan pesawat, Emirsyah Satar melakukan beberapa kontrak pembelian dengan empat pabrikan pesawat pada 2008-2013 dengan nilai miliaran USD. Empat kontrak tersebut yakni terkait pembelian mesin Trent seri 700 dan perawatan mesin atau Total Care Program dengan perusahaan Rolls Royce, kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan