Bos Salon Dibunuh Tiga Pelaku Tjahjo Kumolo Pastikan Ibu Kota Baru Tidak Rawan Bencana Depresi, Pelajar Nekat Gantung Diri Diabetes, Ini Daftar Minuman yang Aman Dikonsumsi Tjahjo Kumolo Bilang Habib Rizieq Perlu Mengenal PancasilaAndra disinyalir telah mengarahkan Executive General Manager Divisi Airport Maintainance Angkasa PuraII Marzuki Battung untuk menyusun spesifikasi teknis terkait proyek tersebut. Padahal, berdasarkan penilaian tim teknis PT APP, harga penawaran PT INTI terlalu mahal.
Direktur Operasi AP II Digarap KPK, Saksi Kasus Suap BHS

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Operasi dan Pelayanan PT Angkasa Pura (AP) II, Ituk Herarindri pada hari ini (27/8).
Penyidik KPK akan mencecar Direktur Operasi AP II Ituk sebagai saksi kasus suap proyek baggage handling system (BHS), yang menyeret Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam (AYA).
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta bernama Iqbal Martin. Sebagaimana Direktur Operasi AP II Ituk, Iqbal juga menjadi saksi bagi Andra.
KPK telah menetapkan Andra dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek BHS. Andra selaku penerima suap, sedangkan Taswin pemberinya.
Andra diduga mengarahkan PT Angkasa Pura Propertindo (APP) untuk menunjuk langsung PT INTI sebagai penggarap proyek BHS. Proyek bernilai Rp 86 miliar ini merupakan proyek yang dioperasikan oleh PT APP.