KASN Minta Gubernur Nurdin Kembalikan 3 Pejabat Dicopot

Mahasiswa Korea Ajarkan Bela Diri Berpadu Dance di Athirah
Mobil Listrik Mulai Bergeliat, PLN Bangun Stasiun Recharging
Sementara Mantan Kepala Inspektorat Sulsel Lutfie Natsir, pun dalam proses pemeriksaan pansus hak angket beberapa waktu lalu mengakui bahwa Surat Keputusan pencopotan dirinya sebagai Kepala Inspektorat tidak sesuai prosedur. Alasannya, sepengetahuan dia prosedur penerbitan SK harus melalui beberapa tahapan mulai dari pemanggilan, pemberian sanksi hingga pencopotan.
Namun, Lutfie kala itu mengaku semua prosedur tersebut tidak dilakukan terhadap dirinya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKD, Asri Sahrun Said mengatakan, surat rekomendasi KASN belum sampai kepadanya. Pihaknya masih menunggu hasilnya, "Belum ada, masih proses," ujarnya.
Meski begitu, terkait hasil rekomendasi, jika nantinya tiga PPT lingkup Pemprov diminta dikembalikan, Asri mengatakan akan mengikuti sesuai prosedurnya. (iad)