Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Diciduk KPK, Ini Hartanya

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, PONTIANAK-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang meringkus Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot. KPK menduga ada transaksi terkait sejumlah proyek di Kabupaten Bengkayang. Menelisik pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Suryadman melalui situs e-lhkpn.kpk.go.id. Dia diketahui Suryadma terakhir melaporkan harta kekayaan pada 28 Maret 2019. Suryadma memiliki harta kekayaan dengan total Rp 3.091.057.921. Untuk harta tak bergerak berupa tanah maupun bangunan milik Bupati Bengkayang Suryadman Gidotmencapai total Rp 1.678.500.000. Itu pun hanya tersebar di wilayah Bengkayang. Kemudian, harta bergerak yang dimiliki Suryadma mencapai total Rp 204.500.000. Harta tersebut berupa mobil Toyota Rush tahun 2007, Mobil Toyota Vios tahun 2010, dan motor merk Kawasaki tahun 2014. Selanjutnya, untuk harta bergerak lainnya mencapai total Rp 47.267.000. Kemudian setara kas dimiliki Suryadma mencapai Rp 1.581.893.111. Meski begitu, Suryadma memiliki utang mencapai Rp 906.780.332. OTT yang meringkus Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan enam orang lainnya, merupakan operasi senyap ketiga yang dilakukan lembaga antirasuah sejak Senin (2/9) hingga Rabu (4/9) hari ini. Sebelumnya, KPK menjerat Bupati Murau Amin, Sumatera Selatan. Ahmad Yani yang juga menjerat dua orang lainnya sebagai tersangka. Kemudian, pada Selasa (3/9) sore KPK melakukan operasi senyap di wilayah DKI Jakarta. KPK meringkus Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (PTPN) Dolly Pulungan yang diduga menerima suap terkait distribusi gula.
Rumah Pribadi Bupati Bengkayang, Seperti Ini Penampakannya Sempurnakan Tingkat Pelayanan, Lapas Cikarang Siap Operasikan CIMOL KArtis Nikita Mirzani Bilang Ini Dibilang Cepu Oleh Elza Syarief Aksi Mesum dengan Bangku di Taman, Alat Kelaminnya Tersangkut Kantor Gubernur Papua Dirusak, Diobrak-abrik, Fasilitas Dijarah
Terkait OTT di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, lembaga antirasuah mengamankan unsur kepala daerah yakni Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. Selain itu, tim penindakan juga turut mengamankan Sekda Bengkayang, Obaja, Kadis PUPR Bengkayang, Aleksius dan pihak swasta. Hingga kini, lima orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Sedangkan, dua orang lainnya yang ditangkap masih berada di Pontianak untuk segera diterbangkan ke Jakarta. Selain mengamankan tujuh orang tersebut, tim penindakan KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dari operasi senyap di Bengkayang. Uang tersebut diduga bukti suap terkait pengurusan proyek di Bengkayang. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan pihak-pihak yang diamankan tersebut, sesuai hukum ‎acara yang berlaku. Rencananya, KPK akan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut pada sore ini. (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan