Capim KPK Firli Bahuri Lakukan Pelanggaran Berat, Rilis KPK

  • Bagikan
“Padahal KPK wajib menegakkan hukum secara independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun,” tandas Saut. Sebelumnya, Capim KPK Firli Bahuri menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran etik selama bertugas di lembaga antirasuah. Hal itu ia sampaikan saat uji publik di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2019-2023.
Kedutaan Besar Inggris Sampaikan Duka untuk BJ Habibie Bendera Setengah Tiang Berkibar di Rumah Warga Parepare Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Diminta Awasi Benny Wenda Jimly Asshiddiqie: BJ Habibie Menjelma Jadi Tokoh Muslim Dunia Setelah Istri
Firli, yang mendaftarkan diri sebagai capim KPK, menjelaskan dirinya bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi atas undangan pihak lain. Saat itu, sambungnya, ia telah meminta izin untuk menghadiri undangan tersebut kepada pimpinan KPK. “Saya sebenarnya tidak ingin memilih membicarakan lagi masalah ini. Semua orang mengikuti. Ada sebutan saya melanggar kode etik, melanggar UU Nomor 30 Tahun 2002 karena ada melakukan hubungan dengan TGB,” ujar Capim KPK Firli Bahuri di Gedung Kementerian Sekrerariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (27/8). Terkait hal ini, Firli mengaku telah menjelaskannya kepada kelima pimpinan KPK ketika diminta klarifikasi pada 19 Maret 2019 lalu. Pada saat itu, ia menjelaskan bahwa pertemuan dengan TGB bukan atas kehendaknya. “Saya tidak mengadakan hubungan dan pertemuan. Saya bertemu iya, mengadakan pertemuan enggak. TGB bukan tersangka, saya tidak menghubungi TGB. Danrem yang menghubungi TGB,” ucap Capim KPK Firli Bahuri.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan