Menantu Bupati Pangkep Arsyad Yunus Ikut Bersaing di PDIP Capim KPK Firli Bahuri Lakukan Pelanggaran Berat, Rilis KPK Kedutaan Besar Inggris Sampaikan Duka untuk BJ Habibie Bendera Setengah Tiang Berkibar di Rumah Warga Parepare Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Diminta Awasi Benny WendaSaat dikonfirmasi oleh Hakim Fahzal, apakah ia sehat selama berada dalam penahanan, Muhammad Romahurmuziy mengaku sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur karena sakit.
Muhammad Romahurmuziy Minta Pindah dari Rutan KPK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy merasa tak nyaman berada di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK. Dia pun meminta untuk bisa dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
“Kami menyampaikan permohonan agar saudara terdakwa ini bisa dipindah penahanannya dari Rutan KPK ke Lapas Cipinang karena ada beberapa pertimbangan yang sudah kami sampaikan secara tertulis,” kata kuasa hukum Muhammad Romahurmuziy, Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Romy oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, Rabu (11/9).
Terdakwa kasus suap jual-beli jabatan tersebut merasa ruangan untuk beraktivitas di Rutan Cabang KPK sangat terbatas.
“Sebenarnya yang menjadi persoalan utama di situ sangat terbatasnya ruangan. Saat ini, hanya 4X7 meter digunakan untuk 25 orang sekaligus tempat untuk beribadah, menonton televisi, main remi, makan dan juga bersosialisasi,” ujar Muhammad Romahurmuziy.
Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri akan mempertimbangkan permintaan Romy. “Nanti akan kami pertimbangkan, nanti dimusyawarahkan, ini beralasan atau tidak,” kata Hakim Fahzal.