Syamsul Arifin Adik Kandung Imam Nahrawi Singgung KPK
Tambang Ancam Lahan Warga, Kades Mattampa Bulu Tak Tahu

FAJAR.CO.ID, WATAMPONE -- Warga Mattampa Bulu, Kecamatan Lamuru mengeluhkan tambang tak berizin yang dikelola Kades Turucinnae di desanya. Kades Mattampa Bulu Kaharuddin mengaku tak tahu.
Aktivitas tambang itu sudah berlangsung sejak tahun 2017. Izin menambang hanya ada di Desa Padaelo, desa tetangganya. Polisi jangan pura-pura tutup mata soal aktivitas itu.
Warga pun menolak kehadirannya. Sebab, terancam akan merusak daerah persawahan dan perkebunan milik warga. Apalagi, pengerukan sudah dilakukan di pinggir sungai. Di Desa Mattampa Bulu ada lebih dari 30 warga yang memiliki lahan di sekitar sungai yang dilakukan aktivitas pertambangan.
Kepala Desa Mattampa Bulu, Kaharuddin mengaku tak mengetahuinya soal perizinan tambang yang beroperasi di desanya itu. Malah yang ditahunya setelah beroperasi baru datang bicara. "Pak Desa Turucinnae baru datang bicara setelah ada protes dari warga," kata Kades Mattampa Bulu Kaharuddin kepada FAJAR, kemarin.
Diketahui pengelola tambang tersebut yakni, Nurdin yang merupakan Kepala Desa Turucinnae. Dari informasi yang dihimpun dari warga, aktivitas pertambangannya sudah dilakukan sejak 2017, dan bahkan sudah ditegur namun tetap melakukan aktivitas pertambangan.
"Kita sudah melarang, namun masih beroperasi. Di sungai itu semua sudah dikeruk dan dikikis. Sawah terancam hancur kalau dibiarkan terus," kata salah seorang perwakilan warga, Andi Ishak.
Makanya, kata Ishak seluruh warga yang memiliki lahan di sekitar sungai menolak kehadirannya. Dan tidak ingin beroperasi. Apalagi izin pengelolaan pertambangan tidak ada dari pemerintah setempat. "Izinnya hanya di Desa Padaelo (batas Desa Mattampa Bulu, red). Makanya menambang saja di sana, jangan masuk di wilayah kami," tegasnya.