Tim Transisi KPK Identifikasi Pemangkasan Kewenangan KPK

Lemak Membandel, Ini 8 Cara untuk Menghilangkannya
Laudya Cynthia Bella: Kalau Emang Mau, Minta ke Allah Ya Mba
Penyanyi Ayu Azhari Dilempar di London Gara-gara Aksi di Sini
Catherine Wilson Kesepian Menjanda, Pengen Banget Tahun Ini
“Undang-undang itu (revisi UU KPK) memang belum ditandatangani oleh presiden. Sehingga yang berlaku masih yang lama. Lalu prosesnya (analisis tim transisi) sedang berjalan saat ini. kewenangan mana saja yang dipangkas atau berkurang, sehingga kami tetap hati-hati untuk melaksanakan tugas tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pimpinan memberi tenggat waktu selama satu bulan bagi tim transisi untuk mengkaji revisi UU KPK. Ia berharap, kinerja tim transisi dapat berbuah rekomendasi berupa langkah-langkah yang harus diambil KPK terkait revisi UU.
“Ada waktu sekitar satu bulan untuk membahas itu semua. Kami harap dalam waktu satu bulan itu sudah ada gambaran dan langkah-langkah yang ditentukan,” kata Alex.
Alex mengatakan, proses pengkajian ini diperlukan agar pegawai dapat beradaptasi dengan sistem yang baru. Pasalnya, revisi UU KPK bakal menghadirkan banyak perubahan terkait kinerja KPK. (fin)