Juru bicara PA Jaksel, Faizal Kamil, sebelumnya membenarkan bahwa ada perwakilan dari Raul Lemos yang datang ke instansinya. Kedatangan tersebut untuk konsultasi tentang perceraian.
“Sudah ada yang menanyakan persyaratan cerai gugat yang notabene-nya atas nama public figure tersebut (Raul Lemos),” kata Faizal Kamil.
Pihak pengadilan kemudian memberikan informasi mengenai syarat-syaratnya untuk mengajukan gugatan cerai. Syarat utama adalah akta nikah, baru selanjutnya KTP.
“Nanti kita tunggu nomer perkara dulu sudah didaftarkan baru bisa ada statement resmi. Mau cerai gugat atau cerai talak namun memang ada pihak dari public figure itu yang menanyakan tentang persyaratan cerai apa,” pungkas Faizal.
Seperti diketahui kabar miring mengenai keretakan rumah tangg Krisdayanti dan Raul Lemos kencang setelah Krisdayanti dilantik duduk di Senayan pada Oktober 2019. (fin)