Beranda Makassar Langgar PSBB, Iqbal : Tak Ada Sanksi Hukum Langgar PSBB, Iqbal : Tak Ada Sanksi Hukumrasid alfarizi - MakassarRabu, 15 April 2020 07:50 AMRabu, 15 April 2020 07:50 AM Bagikan Diketahui, saat ini Pemkot Makassar tengah mengajukan surat mengenai persetujuan PSBB Ke Kemenkes RI melihat kondisi penyebaran virus covid 19 di Kota Makassar kian mengkhawatirkan. (ikbal /fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaDalam Sebulan, Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Meningkat Lebih 100 PersenHampir Ribuan Sehari, Kasus COVID-19 di Sulsel Masuk 10 Besar Tertinggi137 Juta Dosis Vaksin, Belum 50 Persen Terpakai, Sisanya Entah di ManaSejumlah Warga Tolak Diperiksa Tim Detektor, Wali Kota: Silakan Deteksi MandiriHasil Studi Peneliti Thailand: Vaksin Sinovac Tak Manjur Lawan Covid Varian DeltaHarga Obat-obatan Terapi Covid-19 Melonjak, Luhut: Harus Ditindak Tegas, Jangan Main-mainSalat Iduladha Ditiadakan, Polisi Bakal Patroli di Masjid60 Mahasiswa KKN-PK Unhas di Jeneponto Positif Tertular Covid-19, Ini Kronologinya