FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Pemerintah Kota Makassar segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan ini dibuat menyusul perkembangan situasi yang terjadi di Makassar beberapa hari terakhir ini.
Mulai dari tingkat penyebaran, terjadinya local transmission, termasuk perkembangan jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah.
Dalam penerapannya, terdapat tujuh item pembatasan yang harus dilakukan. Misalnya pemberhentian sementara aktifitas di sekolah, perkantoran, kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat-tempat umum, pemberhentian kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi.
Terkait PSBB di kota Makassar, Anggota DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi mendukung penuh kebijakan strategis pemerintah dalam upaya menahan laju penyebaran Covid-19.
"Sangat mendukung. Saya pikir ini langkah yang sangat tepat yang diambil pemkot untuk mengajukan hal tersebut," ujar wanita yang akrab disapa Cicu saat dihubungi Fajar.co.id, Rabu (15/4/2020).
Namun sebelum kebijakan itu digulirkan, Cicu mengingatkan pemerintah kota Makassar menggiatkan penyebaran informasi dan edukasi yang tepat kepada masyarakat agar tujuan dari PSBB ini tercapai serta berjalan maksimal.
"Perlu adanya edukasi kepada masyarakat untuk pemahaman terkait PSBB ini karena masih banyak orang yang belum paham betul apa maksudnya dan bagaimana penerapannya. Saya berharap pemerintah giatkan penyebaran informasi yang tepat kepada masyarakat agar tujuan dari PSBB ini tercapai dan berjalan maksimal," papar Cicu.
Selain itu, ketersediaan pangan dan bantuan sosial perlu menjadi perhatian lebih pemerintah untuk warga miskin dan terkena dampak langsung virus corona ini. Ini tanggung jawab pemerintah dan kita bersama. "Saya pikir langkah yang diambil DKI Jakarta patut kita contoh," tegasnya.
Politisi Nasdem ini menambahkan, dari segi pengawasan diharapkan semua elemen harus turun tangan menjalankan aturan tersebut seperti kepolisian, TNI juga Satpol PP sehingga penerapan PSBB ini bisa efektif dan benar-benar menjadi langkah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Makassar.
"Perlu pengawasan ketat dari berbagai elemen agar penerapannya berjalan maksimal dan semua warga mematuhi aturan ini," tandasnya.
Diketahui, Sulsel kini masuk dalam daftar lima provinsi dengan jumlah kasus Corona tertinggi di Indonesia. Jumlah kasus ini hanya lebih sedikit dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Banten.
Data update terbaru Pemprov Sulsel yang dilansir laman covid19.sulselprov.go.id, menunjukkan bahwa Kota Makassar menjadi episentrum utama penularan virus corona di Sulsel.
Sampai Rabu 15 April 2020, total pasien positif di Makassar sebanyak 153 orang. Ada 224 pasien dalam pengawasan (PDP) sementara ODP sebanyak 535 orang. (endra/fajar)