Namun patroli yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Pelabuhan, Iptu Fada bersama dengan anggotanya tampak tegas. Motor pemuda tetap di bawa ke Mapolres Pelabuhan.
Pemuda itu diminta membawa surat lengkap dan plat nomor, sesuai dengan surat tersebut untuk membuktikan, motor itu memang miliknya.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam hanya menyampaikan, jika ingin memutus mata rantai virus corona, wajib untuk tetap tinggal di rumah saja.
Namun akan ditindak tegas jika kedapatan melanggar saat aturan PSBB, apabila sudah diterapkan pada 24 April 2020 pada hari ini.
“Satu-satunya jalan, kita harus taati imbauan pemerintah. Kita lihat nanti bagaimana kesadaran masyarakat terkait PSBB ini,” katanya. (Ishak/fajar)