Kasus Asusila Anak di Bawah Umur, Politikus Nasdem Akui Tawarkan Uang Damai

  • Bagikan

Pertimbangan tersebut berdasar kondisi ekonomi keluarga korban yang terbatas. Sementara itu, terlapor memiliki kemampuan finansial yang cukup. Bahkan, memiliki 2 hektare tanah dan sawah. Meski demikian, Nur Hudi menyadari bahwa perbuatan asusila itu adalah tindak pidana. Sanksi hukumnya pun tidak main-main. Di UU tentang Perlindungan Anak, ancaman hukumannya penjara hingga 13 tahun. (jpc/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan