FAJAR.CO.ID, GOWA - Pil pahit bakal ditelan oleh oknum wartawan media online di Kabupaten Gowa. Dia dilapor atas tudingan terhadap seorang staf desa, Winda Widiarti. Dia adalah anak kandung dari Sekretaris Desa (Sekdes) Panciro, Abd Rahman.
Oknum wartawan tersebut menerbitkan sebuah pemberitaan yang dianggap sepihak oleh Abd Rahman, yang menyudutkan anaknya tersebut. Tanpa melalui klarifikasi soal bantuan penanganan covid-19 di desa tersebut.
Winda Widiarti dianggap telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) penanganan covid-19, yang disalurkan oleh pemerintah malah dipakai untuk kebutuhan pribadi. Tidak disalurkan kepada warga sekitar yang lebih membutuhkan.
Oknum wartawan itu berinisial SP pun kini dilapor ke Polres Gowa atas pemberitaannya tersebut. Namun SP menganggap, pemberitaan yang ia buat telah benar dan melalui proses klarifikasi kepada Winda, maupun kepada Sekdes Panciro. Namun SP tidak mendapat respons dari keduanya.
"Ada sumber meminta kepada saya untuk diberitakan. Anak dari anak pak Sekdes ini menerima BST. Itu yang saya mau tahu. Tapi tidak ada respons," kata SP di ruang penyidik Polres Gowa, Minggu (10/5/2020).
Abd Rahman dan Winda pun geram atas pemberitaan tersebut. Dia pun melapor oknum wartawan itu ke penyidik Sat Reskrim Polres Gowa. Oknum wartawan dan pihak sekdes tersebut sempat dipertemukan di ruang penyidik untuk dimediasi.
Namun Abd Rahman terlanjur marah terhadap oknum wartawan itu. Dia dan anaknya itu tetap akan membuat laporan polisi atas pemberitaan yang dibuat oleh SP.