Oknum Wartawan Dilapor Polisi Gara-gara Bantuan Covid-19

  • Bagikan

Abd Rahman mengatakan, informasi yang diperoleh oleh oknum wartawan soal BST tersebut, masih harus diverifikasi dan belum layak diberitakan. Apalagi menyebut anaknya itu telah menerima BST. Sementara masih banyak warga lain yang lebih membutuhkan.

"Saya juga belum tahu, apakah bantuan dari pemerintah ada atau tidak ada. Bahkan sudah banyak warga saya yang bertanya soal bantuan itu, namun belum ada apa-apa. Dan mengapa SP mengangkat berita tanpa konfirmasi kepada saya. Harusnya dia datang ke kantor," kata Abd Rahman usai melapor ke SPKT Polres Gowa.

Tudingan itu pun sementara diselidiki oleh penyidik. Sementara oknum wartawan itu mengaku siap berhadapan dengan hukum, karena pemberitaan yang ia buat telah sesuai kode etik jurnalistik.

Laporan polisi itupun telah keluar, dengan nomor STTLP/397/V/2020/SULSEL/RES GOWA/SPKT yang dilaporkan oleh Winda Sendiri, sebagai orang yang sangat keberatan atas pemberitaan yang menyebut namanya tersebut.

Abd Rahman dan Winda berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik tersebut, dan mengusut media online tersebut. (ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan