Eks Wali Kota Medan Dituntut 7 Tahun Kurungan

  • Bagikan

Pihak travel kemudian menagih sejumlah pembayaran tersebut kepada Dzulmi.

Dzulmi lantas bertemu dengan Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI), dan memerintahkan keduanya untuk mencari dana dan menutupi ekses perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekitar Rp 800 juta.

Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan dana, termasuk di antaranya adalah kadis-kadis yang ikut berangkat ke Jepang dan Isa meskipun tidak ikut berangkat ke Jepang. (tan/jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan