“Semoga mereka bisa kembali berintegrasi ke masyarakat dan dapat hidup wajar, serta tidak melanggar hukum lagi,” tambah Elly.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Harun Sulianto mengapresiasi inisiatif Abdul Salam menyampaikan keberhasilan pemasyarakatan itu indikatornya, wargabinaan menyadari kesalahnnya, memperbaiki diri, tidak melanggar hukum lagi dan masyarakat dapat menerima kembali yang bersangkutan.
”Semoga masyarakat dapat memaafkan dan menerima kembali yang bersangkutan, dan ada perhatian pemda unruk kelangsungan usahanya, " lanjut Harun. (rls/fajar)