Pemerintah Diskriminatif terhadap Dunia Usaha, Ini Peringatan Gita Wirjawan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memandang, penerimaan pajak sudah beranjak 15 kali lipat dari Rp 116 triliun pada 2000 ke Rp 1.786 triliun pada 2019. Kenyataan tersebut kental dengan kebijakan fiskal pemerintah yang semakin pruden, proaktif, inklusif dan tepat sasaran dalam merangsang pembayar pajak termasuk individu dan dunia usaha.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Gita Wirjawan menyampaikan, memang tidak bisa dipungkiri peran swasta atau dunia usaha yang merupakan 87 persen dari kue ekonomi atau PDB Indonesia sebesar Rp 16.000 triliun (13 persen peran APBN), sangat menopang pertumbuhan. Sehingga Indonesia menjadi ekonomi terbesar nomor 17 di dunia (salah satu anggota dari grup prestisius G-20).

“Dunia usaha yang terdiri dari UMKM, BUMN, dan nonBUMN bukan hanya berperan dalam pengisian ruang fiskal lewat pembayaran pajak, namun juga dalam beberapa hal lainnya,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (20/5).

Peran tersebut di antaranya, pemberdayaan tenaga kerja dimana 95 persen dari seluruh 130 juta tenaga kerja berdaya di sektor UMKM. Poduksi barang dan jasa yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas di tanah air dan juga diekspor ke luar negeri. Serta, persaingan terhadap industri di negara tetangga yang mencari pangsa pasar internasional yang sama.

Ia mengapresiasi, program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang tertuang dalam Perppu 1/2020 dengan semangat memuat unsur keadilan sosial, kaidah kebijakan yang penuh dengan prinsip kehati-hatian, dan dukungan untuk pelaku usaha. Salah satu isu atau concern yang tersirat dalam tuangan PP Nomor 23 tersebut, kata dia, perhatian yang cukup besar diberikan terhadap para UMKM.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan