FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Tweet dokter asal RS Royal Surabaya, Aditya C. Janottama (@cakasana) terkait penanganan Covid-19 di Surabaya berbuntut Panjang. Pemkot Surabaya dan RS Royal sama-sama membantah isi cuitan tersebut. Namun, Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur menyayangkan jika Aditya dipojokkan karena unggahannya di Twitter.
Ketua DPD KAI Jatim Abdul Malik mengatakan, Aditya C. Janottama bisa menjadi whistleblower penanganan Covid-19 di Surabaya. Apa yang disampaikan dokter Janottama justru bisa menjadi informasi berharga bagi banyak pihak untuk melakukan pembenahan dalam penanganaan Covid-19.
“Saya rasa apa yang disampaikan dokter itu sebagian pengalamannya sendiri, juga teman-temannya sejawat,” ujar Abdul Malik dalam pernyataan persnya.
Menurut dia, apa yang disampaikan dr Janottama mestinya bisa jadi bahan evaluasi pemerintah terutama Pemkot Surabaya. Abdul Malik bilang, seharusnya informasi yang ada tidak buru-buru disebut hoaks.
’’Penanganan virus ini terkait nyawa warga. Kalau masalah penanganannya bermasalah dan dikeluhkan oleh tenaga medis, ya harusnya ditindaklanjuti,’’ ucapnya.
Menindaklanjuti beredarnya pernyataan dari pihak RS Royal, Abdul Malik mengakui siap memberikan bantuan hukum pada dr Janottama. Hal itu ia lakukan sebagai bentuk dukungan agar dokter dan tenaga medis lainnya berani bersuara, demi penanganan covid-19 yang lebih baik.
“Kasihan loh mereka itu (dokter dan tenaga medis) nyawanya sudah dikorbankan ketika menangani Covid-19. Masak ketika mereka sambat, malah ditekan,” jelasnya.