FAJAR.CO.ID, RANTEPAO-- Ratusan Massa dari Toraja Utara mendatangi kantor Pengadilan Negeri Makale, Kamis (4/6/2020). Mereka menggelar aksi menuntut keadilan atas perkara gugatan tanah di lokasi pacuan kuda Rantepao.
Aksi tersebut dijaga ketat oleh aparat Polres Tana Toraja dan Toraja Utara. Massa yang hadir terdiri dari berbagai unsur, termasuk para tokoh adat Toraja.
Sidang perkara peninjauan kembali gugatan tanah milik Pemkab Torut yang sebelumnya dimenangkan oleh ahli waris Haji Ali sebagai penggugat digelar di PN Makale.
Dalam area sengketa itu terdapat sejumlah aset Pemkab Torut diantaranya gedung olah raga, SMA 2 Rantepao, puskesmas dan fasilitas kantor lainnya.
Massa yang mengusung gerakan Toraja Bersatu ini menuntut persidangan dilakukan seadil-adilnya. Karena sidang sebelumnya menurut para perwakilan pendemo sarat dengan tekanan dan jauh dari keadilan.
" Kami akan pertaruhkan nyawa sekalipun atas tanah leluhur kami yang mau dimiliki oleh oknum yang tidak memiliki hak atas tanah adat ini, " tegas Pong Barumbun, salah seorang tokoh adat Torut yang ikut dalam aksi tersebut.
Sebelumnya Pemkab Torut mengajukan PK dengan sejumlah bukti atas aset di dalam wilayah perkara tersebut. (fkt/fajar)