Solusi Banjir di Malangke Raya, Ini Penjelasan DPUPR dan BPBD

  • Bagikan

“Pihak BBWSPJ Kementerian PUPR Republik Indonesia telah melakukan survei dan penelitian terhadap daerah aliran sungai Rongkong, dan Kementerian PUPR melalui BBWSPJ telah memberikan lampu hijau untuk dilakukannya pembangunan bendungan sungai Rongkong dan saluran daerah irigasi yang meliputi beberapa kecamatan melalui dana APBN dengan nilai sekitar Rp2 triliun,” ungkap Suaib Mansur.

Tapi, kata dia, usaha ini mendapat penolakan, sehingga BBWSPJ menghentikan penelitiannya terhadap daerah aliran sungai Rongkong. Segala upaya yang coba dilakukan selalu saja menemui ujian. Namun, pihaknya tak pernah berputus asa. “Upaya sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat terus kita lakukan agar informasi tentang keberadaan bendungan sungai Rongkong sesungguhnya tidak akan merugikan masyarakat,” jelas Suaib.

Suaib mengatakan, segala upaya terus dilakukan, khususnya berkoordinasi dengan pihak provinsi dan pusat untuk penanganan jangka panjang sungai Rongkong. “Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, semua pasti butuh proses. Saat ini kami hanya berharap dukungan semua pihak agar saling memberi informasi dan edukasi yang sehat kepada masyarakat, tentang rencana pembangunan bendung sungai Rongkong,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Muslim Muhtar, mengatakan bahwa penanganan sungai Masamba dan Rongkong dalam upaya penanggulangan dampak banjir di Malangke Raya terus dilakukan. “Dari laporan intansi terkait telah dilakukan penanganan secara parsial sepanjang 7.950 meter, baik berupa normalisasi, perbaikan tanggul maupun pembuatan saluran pembuangan,” kata Muslim.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan