Brigjen Prasetijo Utomo Panggil Dokter ke Ruangannya, 2 Orang Sudah Menunggu

  • Bagikan

Prasetijo Utomo digeser ke bagian Yanma Kepolisian Indonesia dalam rangka pemeriksaan. Saat ini posisi jabatan kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dipegang sementara oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo.
"Jabatan Karo Korwas oleh Kabareskrim sebelum ditunjuk Plt (pelaksana tugas)," ujar Yuwono.

Dari hasil penyelidikan internal Kepolisian Indonesia, Prasetijo Utomo diketahui mengeluarkan surat jalan bagi buronan Djoko Tjandra atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan.

Atas perbuatannya, Prasetijo Utomo dinilai telah melanggar Peraturan Kepala Kepolisian Indonesia Nomor 14/2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri dan PP Nomor 2/2003 Tentang Disiplin Anggota Kepolisian Indonesia. (ant/jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan