Instruksi Kapolri! Larang Adanya Kerumunan

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat memimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Tinggi Polri dan Kapolda, di gedung Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa (7/1/2020). Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melantik perwira tinggi kepolisian yaitu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Kapolda NTB, Kapolda Banten, serta Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Kapolri juga menginstruksi agar jajarannya memetakan setiap tahapan Pilkada 2020 yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa dalam jumlah banyak.

“Agar dipastikan bahwa lokasi atau tempat yang akan digunakan sudah disemprot disinfektan, baik sebelum maupun setelah kegiatan dan menerapkan protokol kesehatan,” tutur mantan Kabareskrim Polri ini.

Selain itu, seluruh anggota Polri juga melakukan koordinasi dengan seluruh paslon gubernur, wali kota, bupati, dan parpol untuk mendeklarasikan komitmen mematuhi protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada.

“Penggalangan supaya dapat memahami dan sepakat untuk mematuhi aturan dan imbauan yang diberikan,” katanya.

Kapolri juga meminta agar seluruh jajarannya melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan secara masif dengan melibatkan influencer, youtuber, artis, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain. Sosialisasi harus menggunakan pendekatan formal maupun informal.

“Terakhir, jajaran Polri harus meningkatkan patroli siber untuk mencegah hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian dan pelanggaran lainnya,” tegasnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan Polri punya peran penting dalam menjaga kamtibmas selama tahapan Pilkada Serentak. Terlebih Pilkada saat ini diselenggarakan dalam kondisi pandemi COVID-19.

“Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan Polri, kita perkuat pencegahannya klaster baru yang berpotensi besar muncul pada tahapan Pilkada. Dan tentunya memperkuat pengamanan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas),” ujarnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan