Selama Demo UU Cipta Kerja, 5 Polisi dan 1 Staf DPRD jadi Korban

  • Bagikan

Selain polisi yang jadi korban, juga terdapat satu staf yang bertugas di DPRD juga terkena imbas dari gesekan antara polisi dan massa yang anarkis itu.

Staf DPRD itu bernama Azis Baco. Dia mengalami luka terbuka pada jari kaki sebelah kanan, akibat terkena lemparan batu di Kota Palopo.

Meski demikian, aparat kepolisian tegas menindak semua massa aksi yang anarkis. Termasuk para provokator yang memancing suasana agar terjadi kegaduhan.

Untuk di Kota Makassar sendiri, aparat gabungan berhasil menangkap 250 massa aksi, dan langsung dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diproses hukum.

"Kami juga lakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan dengan melakukan rapid test. Hasilnya ada 30 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19," tambah Kombes Ibrahim.

Pantauan wartawan Fajar.co.id di Polrestabes Makassar usai aparat menangkap para massa aksi, sehari setelahnya, beberapa dari mereka telah dibebaskan karena tidak cukup bukti dalam aksi penyerangan.

Ada juga beberapa anak di bawah umur yang sempat ditangkap dan ditahan, karena diduga teribat dalam kerusuhan tersebut.

Mereka yang telah dibebaskan, disambut langsung oleh sanak keluarga dan teman-temannya di halaman parkir Polrestabes Makassar hingga pada malam hari. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan