FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Tersangka Riswandi, 37 tahun telah tertangkap karena menyusup di dalam aksi unjuk rasa penolakan kedatangan Habib Rizieq Shihab di Makassar, Senin (1/12/2020) kemarin.
Tersangka menyusup dan juga melontarkan anak panah ke arah massa aksi, hingga terkena di punggung sebelah kiri dan langsung dibawa ke RS Pelamonia saat itu.
Dari keterangan polisi, tersangka dalam kasus ini tidak sendiri. Rupanya warga Jalan Sungai Limboto ini beraksi bersama dengan seorang temannya, yang berinisial FR.
"Satu orang masih kami lakukan pengejaran berinisial FR, yang berperan membonceng pelaku RSD di lokasi," kata Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning, Rabu (2/12/2020).
Sayangnya, motif dari tersangka ini belum dibeberkan. Pihaknya masih menunggu penjelasan dari penyidik Sat Reskrim Polrestabes Makassar.
Polisi menyita barang bukti berupa beberapa anak panah, pelontar, bom molotov, dan sebuah botol berisi bensin yang belum sempat digunakan tersangka.
"Pelaku menyiapkan ini (BB) dari rumah mereka untuk beraksi," jelas perwira tiga balok ini.
Tersangka sempat buron selama beberapa jam. Namun kurang dari 24 jam, Ruswandi pun berhasil ditangkap tanpa perlawanan oleh Polsek Ujung Pandang bersenjata lengkap di rumahnya.
Tersangka Riswandi beserta temannya yang masih buron itu dipastikan bukan dari kader FPI atau pun mahasiswa, menolak kedatangan HRS di kota berjuluk Anging Mamiri ini.
"Saya yakin yang mengadakan pembubaran bukan dari FPI. Karena kalau dari FPI, pasti sudah ada musyawarah untuk itu. Namun kemudian jika FPI, pasti mereka akan menggunakan uniform FPI," kata Plt Ketua DPW FPI Makassar, Ustaz Firdaus. (Ishak/fajar)